BEJI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria babak belur dihajar seusai kepergok mencuri tas milik pengunjung sebuah restoran di Jalan Margonda, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu, 19 Oktober 2025.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, pelaku beraksi dengan satu rekannya sekitar pukul 18.02 WIB. Satu rekannya yang lain menunggu di luar.
Sementara itu, pelaku eksekutor menggeser tas tersimpan di atas kursi sebelum diambil. Namun, aksi pelaku justru kepergok pemilik tas.
"Korban yang sedang makan, tas taruh di bangku. Pelaku berpakaian rapi kemeja tidak kelihatan seperti mau akan melakukan niat jahat mencuri tas korban dengan menggesernya sudah keburu ketahuan korban langsung diteriakin maling dan langsung ditangkap," kata Budi kepada Poskota, Senin, 20 Oktober 2025.
Baca Juga: Rumah Karyawan di Depok Dibobol Maling, Kerugian Puluhan Juta
Tanpa ampun, pengunjung restoran mengeroyok pelaku hingga babak belur. Kasus pencurian itu kemudian diteruskan kepada pihak berwajib.
"Kondisi wajah pelaku sudah tidak karuan babak belur dihajar oleh massa yang kesal dengan perbuatan mencuri pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.
"Pelaku kini sudah dibawa ke Polsek Beji untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman kurungan diatas 5 tahun," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus 9 Remaja Bersenjata di Depok
Ia mengimbau masyarakat memperhatikan barang bawaan berharga supaya tidak mengalami kasus serupa.