DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak delapan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok membuka pelayanan penyakit Rabies.
Hal ini sesuai dengan keputusan Kelapa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Nomor 443.1/00J/KPTS/P2P/III/2025 tentang Penunjukan Rabies Center untuk delapan puskesmas itu.
Kedelapan Rabies Center di Kota Depok, antara lain UPTD Puskesmas Tapos, UPTD Puskesmas Cimanggis, UPTD Puskesmas Sukmajaya, UPTD Puskesmas Pancoran Mas, UPTD Puskesmas Ratu Jaya, UPTD Puskesmas Beji, UPTD Puskesmas Bojongsari, dan UPTD Puskesmas Cinere.
"Pembentukan Rabies Center ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam penanganan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR)," kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati kepada wartawan, Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca Juga: CFD Tugu Adipura Tangerang: Ada Vaksin Rabies Gratis
Menurut Mary, penyakit rabies dapat dicegah lewat penanganan kasus gigitan hewan penular rabies sedini mungkin.
Masyarakat yang mengalami gigitan hewan dapat segera tertangani di fasilitas kesehatan terdekat supaya efek samping lanjutan dari Rabies dapat tidak terjadi.
"Dengan demikian kami menetapkan delapan puskesmas dalam penanganan Rabies Center sebagai upaya penanganan sedini mungkin," ujarnya.
Sementara itu, Rabies Center yang sudah ada dapat lebih dioptimalkan, karena belum ada pengobatan efektif terhadap penyakit tersebut.
"Setelah kami adakan pelayanan Rabies Center di delapan Puskesmas, masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat. Layanan yang ditanggulangi adalah bagi yang mengalami gigitan hewan penular rabies, termasuk juga pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan tindak lanjut medis sesuai prosedur," ujarnya.