BANDUNG, POSKOTA.CO.ID – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung.
Empat Raperda tersebut dianggap sebagai kebijakan strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kota Bandung di masa mendatang.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, mengatakan bahwa pembahasan empat Raperda ini tidak bisa dipandang sebagai proses administratif semata.
Menurutnya, kehadiran Raperda tersebut menjadi fondasi kebijakan untuk melindungi, mengatur, dan memajukan masyarakat Kota Bandung.
“Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung akan menyampaikan pokok pikiran terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas bersama,” ujar Rendiana Awangga.
Baca Juga: Dukung Raperda, Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Beri Catatan
Rendiana menambahkan, keempat Raperda mencakup kebijakan yang luas, mulai dari perlindungan kesehatan dan moral generasi muda, penataan ketertiban umum, pengelolaan pembangunan kependudukan jangka panjang, hingga penguatan sistem kesejahteraan sosial yang lebih responsif.
“Regulasi yang dihasilkan nantinya bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga mencerminkan komitmen politik dan moral pemerintah serta DPRD terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Apresiasi terhadap Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung atas penyusunan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025–2045.
Raperda tersebut dinilai sebagai peta jalan strategis pembangunan jangka panjang di bidang kependudukan, yang terintegrasi dengan RPJPD Kota Bandung 2025–2045 dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
“Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam mengantisipasi tantangan demografi sekaligus memanfaatkan bonus demografi secara optimal,” ungkap Rendiana.
Fraksi NasDem menilai, lima pilar GDPK—yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan—merupakan kerangka menyeluruh dalam menciptakan penduduk yang seimbang, berkualitas, dan berdaya saing.
Soroti Tantangan dan Peluang
Dalam pembahasannya, Fraksi NasDem menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan GDPK 2025–2045. Di antaranya, laju pertumbuhan penduduk yang menekan ketersediaan lahan, air bersih, dan energi; ketimpangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah; serta tingginya tingkat urbanisasi yang dapat meningkatkan kerentanan keluarga.
Baca Juga: DPRD Minta Dishub Data Jumlah Halte Rusak di Kota Bekasi, Warga Diminta Ikut Jaga Fasilitas Publik
Meski demikian, Fraksi NasDem juga menyoroti berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan. Antara lain bonus demografi yang sedang berlangsung, kemajuan teknologi digital untuk mendukung administrasi kependudukan dan layanan publik, serta potensi ekonomi kreatif sebagai sektor penyerap tenaga kerja produktif.
Rekomendasi Strategis
Fraksi NasDem juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan GDPK di Kota Bandung, antara lain:
Mendorong program keluarga berencana inklusif dengan pemantauan kelahiran secara real-time.
Memperluas akses pendidikan vokasi, layanan kesehatan preventif, dan literasi digital untuk meningkatkan kualitas penduduk.
Menguatkan pembinaan keluarga dan layanan konseling di tingkat kelurahan.
Mengintegrasikan kebijakan kependudukan dengan tata ruang wilayah (RT/RW).
Mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan serta peningkatan kapasitas aparatur daerah.
“Fraksi NasDem berharap, pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat Kota Bandung,” pungkas Rendiana.