Dalam kesempatan tersebut, Mardiana menyebut beberapa bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan, yaitu formalin yang seharus digunakan lem dan mengawetkan mayat dan organ tubuh, boraxs biasa digunakan untuk antiseptik pembunuh kuman, rodhamin B untuk perwarna sintesis pada industri tekstil serta methanil yellow untuk pewarna sintetis.
"Bahan-bahan berbahaya ini sering disalahgunakan biasanya terdapat pada mie basah, ikan asin, tahu, kerupuk, terasi, sirop, cenil, es mutiara, gulali," terangnya.
Baca Juga: Gaji Karyawan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Berapa? Ini Penjelasan Resmi dari BGN
Dalam kesempatan itu, Mardiana juga menekankan pentingnya peran aktif petugas SPPG. Ia mengingatkan agar petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pemahaman tentang cara pengolahan yang aman dan sehat.
Selain itu, ia juga mengimbau agar petugas SPPG meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan pangan di wilayah masing-masing. “Sinergi antarinstansi akan memperkuat sistem pengawasan pangan di tingkat bawah,” tambahnya.
Di akhir sesi, Mardiana berharap para petugas SPPG dapat menjadi ujung tombak dalam memastikan masyarakat mengonsumsi makanan yang aman dan sehat.
“Tugas SPPG bukan sekadar memeriksa, tapi melindungi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak layak konsumsi. Keamanan pangan adalah kunci utama kesehatan masyarakat,” tutupnya.