Cek Sekarang! Ini 17 Golongan Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Regulasi Terbaru Pemerintah

Jumat 17 Okt 2025, 13:34 WIB
Pembayaran gaji pensiunan PNS oleh PT Taspen berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur 17 golongan besaran pensiun. (Sumber: KEMENPAR)

Pembayaran gaji pensiunan PNS oleh PT Taspen berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur 17 golongan besaran pensiun. (Sumber: KEMENPAR)

Hingga saat ini, belum ada pembaruan tambahan atau penyesuaian nominal baru untuk tahun 2025. Artinya, besaran gaji pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tanpa perubahan signifikan.

Transparansi dan Pengawasan dalam Pembayaran Pensiun

Salah satu aspek penting dari penerapan PP 8/2024 adalah peningkatan sistem pengawasan terhadap pembayaran pensiun. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan PT Taspen untuk memastikan tidak ada keterlambatan atau kesalahan transfer dana pensiun.

Sistem digitalisasi pembayaran juga mulai diimplementasikan untuk memudahkan pensiunan dalam memantau status pembayaran mereka melalui aplikasi resmi Taspen. Hal ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik menuju era digital governance yang lebih efisien dan akuntabel.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji Pensiunan

Besaran pensiun yang diterima oleh PNS sangat bergantung pada beberapa faktor berikut:

  1. Masa kerja dan golongan terakhir.
    Semakin lama masa kerja dan semakin tinggi pangkat/golongan, semakin besar pula besaran pensiun yang diterima.
  2. Tunjangan jabatan dan tanggung jawab terakhir.
    Pejabat struktural dengan jabatan tinggi memiliki tambahan tunjangan yang berpengaruh pada nilai pensiun.
  3. Kenaikan berkala dan indeks inflasi.
    Pemerintah secara periodik dapat menyesuaikan besaran pensiun agar tetap relevan terhadap inflasi nasional.
  4. Regulasi baru pemerintah.
    Jika ada kebijakan tambahan, misalnya penyesuaian gaji ASN aktif, biasanya akan berdampak pada revisi nominal pensiun.

Baca Juga: Bank Mandiri Raih Apresiasi dari BKKBN atas Komitmen dalam Akselerasi Penanggulangan Stunting

Prospek Kebijakan Pensiun PNS di Tahun 2025 dan Seterusnya

Walaupun hingga saat ini belum terdapat perubahan resmi untuk tahun 2025, berbagai sumber menyebutkan bahwa pemerintah sedang mengkaji penyesuaian tunjangan dan kenaikan gaji pensiun sebesar 12% untuk menyesuaikan kondisi ekonomi nasional.

Namun, sampai adanya peraturan baru yang menggantikan atau merevisi PP 8/2024, ketentuan yang berlaku tetap berdasarkan PP tersebut. Oleh karena itu, informasi terkait kenaikan pensiun yang beredar di media sosial perlu dikonfirmasi langsung ke sumber resmi seperti BKN, Kemenkeu, atau PT Taspen.

PP Nomor 8 Tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam sistem kesejahteraan pensiunan PNS di Indonesia. Dengan aturan ini, pemerintah memastikan adanya standar gaji pensiun yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Bagi para aparatur negara yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun, kepastian penerimaan pensiun bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga jaminan kesejahteraan di masa purna tugas.

Sampai kebijakan baru diterbitkan, daftar 17 golongan gaji pensiunan PNS berdasarkan PP 8 Tahun 2024 tetap menjadi acuan resmi dalam pembayaran dana pensiun di Indonesia.


Berita Terkait


News Update