CILINCING, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap motif di balik pembunuhan sadis disertai pencabulan terhadap seorang Anak Baru Gede (ABG) perempuan berusia 11 tahun di Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal terhadap ibu korban yang menagih utang.
“Untuk motif, pelaku pernah kesal dengan ibu korban karena ditagih utangnya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Gradiarso Sukahar, saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Onkoseno, sebelum membunuh dan mencabuli, pelaku sempat mengelabui korban dengan iming-iming hadiah baju baru. Peristiwa tragis itu terjadi di dalam rumah pelaku pada hari Senin, 13 Oktober 2025, sore.
Ia memastikan, pihak penyidik memastikan seluruh proses berjalan profesional dan disertai pendampingan psikologis bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Eks Anggota DPRD Kota Depok Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Anak
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, termasuk pendampingan terhadap korban dan pelaku yang masih berstatus anak,” ucap Onkoseno
Onkoseno menegaskan, anak berhadapan dengan hukum atau ABH tersebut itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak penyidik juga telah menyita berbagai barang bukti, termasuk hasil visum et repertum serta objek-objek dari tempat kejadian perkara. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses peradilan akan mengikuti prosedur khusus untuk anak.
"Dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dikaitkan dengan Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," tegas Onkoseno.
Dalam insiden tragis ini, awalnya pelaku mengiming-imingi membelikan baju, lalu mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM sebelum pergi untuk membelikan baju korban. Setelah masuk ke dalam rumah, korban langsung dibekap dan dililit kabel hingga tewas. Peristiwa tragis itu terjadi di dalam rumah pelaku pada hari Senin sore, 13 Oktober 2025.
Baca Juga: Polisi: Remaja yang Tewas di Cibinong Bogor Korban Duel Masalah Percintaan