Pemkab Bandung Barat Segera Klaim Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

Kamis 16 Okt 2025, 19:15 WIB
Salah seorang siswa SMPN 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, mengalami keracunan seusai menyantap MBG. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Salah seorang siswa SMPN 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, mengalami keracunan seusai menyantap MBG. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat segera mengklaim biaya pengobatan siswa yang keracunan seusai menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Nurul Rasihan mengatakan, langkah tersebut dilakukan supaya para korban tidak dibebani biaya pengobatan.

“Dari BGN kan sudah ada pernyataan, kalau ada kejadian keracunan akibat MBG, mereka akan bertanggung jawab,” kata Nurul, Kamis, 16 Oktober 2025.

Nurul menegaskan, pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis dari BGN terkait mekanisme klaim biaya pengobatan para siswa yang keracunan.

Baca Juga: Belasan Siswa di Bandung Barat Diduga Keracunan MBG

"Sekarang sedang dalam proses koordinasi. Juknisnya belum kami terima. Tapi secara umum, klaim atau reimburse pasti butuh bukti dan data yang lengkap," ujarnya.

Sebelumnya, keracunan massal siswa terjadi di wilayah

Cisarua, KBB. Sebanyak 485 siswa berbagai jenjang pendidikan dan sejumlah guru menderita gejalan keracunan, Rabu, 15 Oktober 2025.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menegaskan, status Kejadian Luar Biasa (KLB) belum akan diterapkan menyusul keracunan massal.

Baca Juga: Korban Keracunan Menu MBG di Cisarua Bertambah, Kini Giliran Siswa SMK dan SD

"Belum kami putuskan (KLB), karena pemulihan kali ini lebih cepat dibanding kejadian sebelumnya di Cipongkor," ujar Jeje di Cisarua, Kamis, 16 Oktober 2025.


Berita Terkait


News Update