Pihak penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Ade menegaskan, tindakan main hakim sendiri dan kekerasan dengan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan.
Sementara itu, ia mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut, karena dapat menghambat proses penyidikan.
“Kami pastikan kasus ini ditangani secara tuntas. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum,” tuturnya.