Terlilit Utang Pinjol, Kepala Cabang Dealer Motor di Jakarta Selatan Gelapkan Uang Milik Perusahaan

Rabu 15 Okt 2025, 18:46 WIB
BAK, seorang kepala cabang showroom motor di Jakarta Selatan, yang ditangkap polisi usai menggelapkan uang perusahaan. (Sumber: POSKOTA | Foto: Angga Pahlevi)

BAK, seorang kepala cabang showroom motor di Jakarta Selatan, yang ditangkap polisi usai menggelapkan uang perusahaan. (Sumber: POSKOTA | Foto: Angga Pahlevi)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP yakni Penggelapan Dalam Jabatan. Ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.

Polsek Pesanggrahan mengamankan pelaku penggelapan uang milik showroom sepeda motor.


Berita Terkait


News Update