Sontak berbagai elemen Betawi mengeruduk studio Trans 7 dan Kantor KPI. Akhirnya 28 Juni 2014, program YKS ditutup KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Atas dasar itu, Saiful menuntut KPI untuk menutup serta mengevaluasi program tayangan “Xpose Uncensored” milik trans 7 tersebut.
"Kami menuntut KPI memberi sanksi kepada Trans 7, tidak hanya menutup program Xpose tersebut tetapi juga mengevaluasi Izin Lembaga Penyiaran Trans 7. Karena berulang kali menyinggung suku, agama dan antar golongan" tuntut Syaiful.
Menurutnya, dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran jelas mengatur tentang larangan program yang menyinggung suku, agama dan golongan.
"Apabila sudah kesekian kalinya terbukti, maka izin penyiarannya dapat dicabut minimal dilarang menayangkan iklan untuk beberapa waktu agar ada efek jera bagi Trans 7" ungkap Syaiful. (cr-4)
