BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menata kabel udara semrawut sepanjang 4,8 km dari total target 17 km.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat meninjau pemotongan kabel udara di Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
“Capaian tahun ini masih rendah, baru terealisasi sekitar 4,8 kilometer. Dari hasil tinjauan di lapangan, sebagian besar jalan yang belum terealisasi merupakan jalan provinsi dan jalan di bawah kewenangan pusat,” kata Jenal, Rabu, 15 Oktober 2025.
Jenal melanjutkan, Pemkot Bogor memastikan proses perizinan penertiban kabel udara di jalan-jalan provinsi dapat disetujui pemerintah pusat.
Baca Juga: Mayat Remaja di Bogor Teridentifikasi Korban Tawuran
“Karena izin belum keluar, pihak Asosiasi Penyedia Jasa Telekomunikasi (Apjatel) dan pihak ketiga belum bisa melakukan pekerjaan fisik di ruas-ruas itu,” ucapnya.
Meski begitu, langkah-langkah lain tetap berjalan, termasuk perapihan dan pengamanan aset melalui pembenahan di titik-titik yang belum mendapatkan penanganan.
Ia meminta pihak Apjatel tetap menjalankan tanggung jawabnya untuk merapikan dan menjaga aset agar tidak tercecer atau membahayakan fungsi lainnya.
“Dua ikhtiar ini terus kami jalankan, yakni komunikasi dengan pemerintah pusat dan koordinasi lintas stakeholder,” ujarnya. (cr-6)