"Sekarang, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di sel tahanan Polres Cimahi," ucapnya.
Mereka dijerat Pasal 340 subsider 339 subsider 338 jo 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana. (gat)

"Sekarang, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di sel tahanan Polres Cimahi," ucapnya.
Mereka dijerat Pasal 340 subsider 339 subsider 338 jo 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana. (gat)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.