Dibunuh Teman Sendiri, Jasad TKW asal Garut Dibuang ke Sungai Citarum

Selasa 14 Okt 2025, 21:24 WIB
Dua pelaku pembunuhan TKW asal Garut dihadirkan dalam gelar perkara di Mako Polres Cimahi, Selasa, 14 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Dua pelaku pembunuhan TKW asal Garut dihadirkan dalam gelar perkara di Mako Polres Cimahi, Selasa, 14 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

"Sekarang, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di sel tahanan Polres Cimahi," ucapnya.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider 339 subsider 338 jo 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana. (gat)


Berita Terkait


News Update