KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan pegawai minimarket bernama Dina Oktaviani menjadi peristiwa menggemparkan. Korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Karawang pada Selasa 7 Oktober 2025.
Setelah penyelidikan cepat, polisi akhirnya menetapkan atasan korban sendiri, Heryanto sebagai pelaku utama pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap Dina.
Peristiwa keji ini terjadi di rumah Heryanto, ketika korban diajak ke rumahnya.
Pelaku Diringkus Tak Lama setelah Penemuan Jasad
Kepolisian Karawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan temuan mayat tersebut. Dalam waktu singkat, Heryanto, kepala toko di tempat korban bekerja, berhasil ditangkap di lokasi yang sama yaitu Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Pembunuhan Pekerja Proyek di Kembangan Jakbar, Pelaku Rekan Kerja Korban
“Pelaku merupakan pegawai minimarket,” ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan.
Dari hasil penyelidikan, motif pelaku ternyata berkaitan dengan desakan finansial. Heryanto mengaku membunuh korban untuk menguasai barang berharganya seperti perhiasan, motor, dan ponsel.
Sebelum membuang jasad korban, pelaku sempat melakukan tindakan bejat dengan menyetubuhi korban yang sudah tak bernyawa, kemudian membawa sejumlah barang berharga milik Dina.
“Setelah korban tak bernyawa, pelaku mengambil perhiasan dan ponsel milik korban,” kata Wildan.
Baca Juga: Pria Asal Majalengka Ditemukan Tewas dalam Kamar di Kembangan Jakbar, Diduga Korban Pembunuhan
Pengakuan Pelaku Saat Interogasi
Dalam pemeriksaan polisi, pengakuan Heryanto membuat banyak pihak tercengang. Ia mengaku mencekik dan membekap korban hingga tewas, lalu membawa jasad korban dengan mobil sewaan menuju Sungai Citarum untuk dibuang.