Berpotensi Mematikan Usaha dan PHK, ASPHIJA Minta Raperda KTR yang Berkeadilan

Selasa 14 Okt 2025, 21:52 WIB
Massa yang tergabung dalam Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Massa yang tergabung dalam Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Baca Juga: Pansus Raperda KTR Jakarta Tetap Loloskan Pasal Pelarangan Penjualan

"Kami dari Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta atau ASPHIJA. Dan kami mewakili dari semua karyawan dari kafe, restoran, karaoke, dan dunia hiburan," kata Puri kepada wartawan setelah berorasi.

Wakil Ketua Asphija, Gea Hermansyah menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan yang realistis dan berkeadilan.

“Kalau di luar negeri, tempat hiburan justru jadi basis terakhir penerapan kawasan tanpa rokok. Kita belum siap. Pajak hiburan naik 40 persen, royalti lagu belum tuntas, sekarang mau dilarang merokok. Ini bisa mematikan usaha,” ujarnya.

Gea juga menilai, solusi seperti zona khusus merokok jauh lebih masuk akal daripada larangan total.

“Kalau dilarang merokok sama sekali, pengunjung bisa berkurang drastis. Akibatnya, pekerja hiburan kena imbas PHK besar-besaran,” katanya.


Berita Terkait


News Update