POSKOTA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Pemagangan Nasional 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional.
Program magang ini merupakan inisiatif pemerintah dalam mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja muda.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa kegiatan ini terbuka untuk berbagai sektor industri.
Diantaranya mulai dari makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, hingga pariwisata, logistik, manufaktur, dan sektor publik.
Baca Juga: Wujudkan Wisata yang Aman dan Nyaman, Polda Metro Jaya Luncurkan Program 'Lapor Aman Kota Tua'
Tujuan utama program ini adalah mempertemukan lulusan baru dengan dunia industri agar mereka memiliki keterampilan praktis dan siap memasuki dunia kerja profesional.
Nah bagi yang berminat untuk mengikuti magang pemerintah 2025 ini, simak berikut adalah syarat dan cara daftarnya.
Syarat Pendaftaran Program Magang Pemerintah 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, berikut adalah syarat utama bagi calon peserta program magang:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Lulusan diploma atau sarjana maksimal 1 tahun setelah kelulusan.
- Berasal dari perguruan tinggi terdaftar di kementerian terkait pendidikan tinggi dan riset teknologi.
Baca Juga: Bikin Momen Pasangan Romantis di Eropa Jadi Nyata dengan Prompt Gemini AI, Begini Caranya!
Calon peserta diwajibkan mendaftar melalui portal SIAPkerja Kemnaker, tempat seluruh data akan diverifikasi sebelum mengikuti tahap rekrutmen.
Mereka juga harus mengisi formulir usulan program pemagangan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Peserta yang lolos validasi akan mengikuti proses seleksi yang dilakukan langsung oleh penyelenggara magang di perusahaan mitra.
Cara Daftar Program Magang Kemnaker
Langkah pendaftaran program magang pemerintah 2025 sangat mudah. Berikut tahapannya:
- Kunjungi situs resmi siapkerja.kemnaker.go.id.
- Buat akun SIAPkerja atau login bila sudah memiliki akun.
- Setelah masuk ke dashboard utama, pilih menu "Maganghub."
- Gunakan fitur pencarian lowongan magang sesuai keahlian atau bidang studi.
- Klik "Daftar" pada lowongan yang diminati, kemudian lengkapi seluruh data yang diminta.
Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan notifikasi validasi dan proses seleksi selanjutnya melalui sistem.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Istri Tikam Suami di Klapanunggal Bogor
Mekanisme dan Pelaksanaan Program
Perusahaan yang ikut serta dalam program ini akan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Binalavotas (Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas).
Masing-masing perusahaan wajib melakukan asesmen terhadap calon peserta sesuai kebutuhan posisi magang.
Kegiatan magang dilaksanakan berdasarkan perjanjian resmi antara peserta dan penyelenggara yang mencakup durasi, hari kerja, serta kewajiban penyediaan mentor.
Peserta juga otomatis terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, meliputi:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
Semua iuran jaminan sosial tersebut ditanggung oleh pemerintah melalui DIPA Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan. Evaluasi peserta akan dilakukan setiap bulan selama periode magang berlangsung.
Baca Juga: Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi, SPPG Yayasan Jabal Qur'an-PPUMI Bogor Siapkan Chef Khusus
Penyaluran Dana dan Insentif Peserta
Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan masa magang. Dana ini disalurkan melalui bank mitra resmi, yakni BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penyaluran dilakukan melalui mekanisme pemindahbukuan langsung ke rekening peserta. Dengan skema ini, perusahaan penyelenggara tidak perlu menanggung biaya gaji peserta karena seluruh insentif dibayarkan oleh pemerintah.
Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi 8+4+5 dengan total alokasi anggaran mencapai Rp16,23 triliun, di mana Rp198 miliar dialokasikan khusus untuk mendukung gaji peserta magang selama Oktober 2025 hingga Maret 2026.
Perpanjangan Jadwal Pendaftaran
Semula, batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 10 Oktober 2025, namun diperpanjang hingga 14 Oktober 2025 untuk memberi kesempatan lebih luas bagi calon peserta.
Begitu pula jadwal pelaksanaan magang yang semula dimulai 15 Oktober, kini diundur menjadi 20 Oktober 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa estimasi anggaran Rp198 miliar masih bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah masing-masing.
Dengan adanya program ini, para lulusan baru diharapkan dapat memperoleh pengalaman kerja, memperluas jaringan profesional, serta meningkatkan daya saing di pasar kerja nasional maupun internasional.