KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Upaya menciptakan kawasan wisata yang aman dan nyaman di Jakarta terus dilakukan. Polda Metro Jaya kini memperkenalkan program 'Lapor Aman Kota Tua', sebuah inovasi yang memungkinkan masyarakat berperan langsung menjaga ketertiban di kawasan wisata bersejarah tersebut.
“Dengan program ini, kami ingin masyarakat ikut berpartisipasi menjaga lingkungan wisata. Kota Tua adalah ruang publik bersama yang harus aman dan nyaman untuk semua,” ujar Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Metro Jaya, AKBP Rusmiati Wahyu Lestari, dalam keterangannya, Minggu, 12 Oktober 2025.
Rusmiati menjelaskan, program Lapor Aman Kota Tua merupakan bagian dari proyek perubahan Sistem Integrasi Pengawasan dan Penanganan Kerawanan Lingkungan Wisata (SIGRAVINAS).
Melalui Lapor Aman Kota Tua warga, kata dia, wisatawan, hingga pelaku usaha di kawasan Kota Tua juga bisa melaporkan berbagai persoalan. Mulai dari persoalan gangguan keamanan, fasilitas rusak, atau masalah kebersihan secara cepat dan terintegrasi.
Baca Juga: Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
"Layanan pelaporan dapat diakses lewat WhatsApp resmi di nomor 0813-1032-385, kode QR “Lapor Aman” yang dipasang di titik-titik strategis, maupun melalui Posko Lapor Aman On The Spot di pintu masuk lorong seni rupa Kota Tua," jelas Rusmiati.
Rusmiati memastikan, setiap laporan yang diterima akan langsung diteruskan ke pusat komando untuk ditindaklanjuti petugas. Sementara pelapor akan mendapat pembaruan informasi agar prosesnya transparan.
Namun, ia mengingatkan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menciptakan suasana kondusif di kawasan wisata.
Selain membuka kanal pengaduan, kata Rusmiati, Polda Metro Jaya juga melakukan sosialisasi di area wisata. Mulai dari dengan membagikan brosur, menempelkan poster, hingga memberi edukasi langsung kepada pengunjung dan pedagang.
Ia berharap program tersebut dapat menjadi contoh bagi kawasan wisata lain di Jakarta dalam membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi masyarakat
“Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, jangan ragu lapor. Satu laporan bisa mencegah gangguan besar. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi kita semua,” ucap Rusmiati.