CIKANDE, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus tiga komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol rumah kosong dan kontrakan di wilayah Serang, Banten.
Ketiganya berinisial FA, 24 tahun, AYA, 20 tahun, dan SY, 31 tahun. Dua nama pertama merupakan warga Kabupaten Lebak, sedangkan satu lainnya Kota Serang.
"Penangkapan tiga pelaku ini dilakukan pada Rabu, 7 Oktober kemarin, menyusul adanya laporan pencurian yang kami terima," kata Kapolsek Cikande, AKP Tatang kepada Poskota, Minggu, 12 Oktober 2025.
Tatang menjelaskan, tersangka FA berperan sebagai eksekutor, AYA sebagai penunjuk target, dan SY sebagai penadah hasil kejahatan.
Baca Juga: DLH Lebak Respons Kiriman Sampah Ilegal dari Serang
"Selain sebagai pelaku kejahatan, ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas," ucapnya.
Kasus ini mulai terungkap dari laporan pembobolan rumah kosong di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kabupaten Serang.
"Aksi pencurian terjadi pada Kamis dini hari, 4 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga. Namun dilaporkan pada 6 Oktober," tuturnya.
Dalam waktu 24 jam, ketiga pelaku ditangkap. Polisi juga menyita tiga ponsel dari tangan pelaku.
Baca Juga: 9 Pelaku Kejahatan di Serang Diringkus, 2 Orang Ditembak
Berdasarkan keterangan, para tersangka menyasar kontrakan di berbagai daerah di Kabupaten dan Kota Serang.