Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah, Pemkab Serang Efisiensi Kegiatan Nonsubstansial

Rabu 08 Okt 2025, 23:22 WIB
Ilustrasi uang. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Ilustrasi uang. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menerima surat pemangkasan dana transfer dari pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, pemangkasan dana dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp400 miliar.

"Suratnya sudah kita terima," kata Zaldi kepada wartawan, Rabu, 8 Oktober 2025.

Zaldi menuturkan, pihaknya berencana melakukan efisiensi kegiatan yang tidak substansial. Namun, anggaran guru hingga tenaga kesehatan tetap sama.

Baca Juga: Rombongan Truk Sampah DLH Serang Diduga Buang Sampah ke Lebak

"Pasti nanti ada efisiensi, tapi yang jelas honor guru enggak mungkin diefisiensi karena menyangkut pendidikan, kemudian honor nakes. Berarti yang diesfisiensikan adalah kegiatan nonsubtansial, seperti perjalanan," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Najib Hamas menyebutkan, dana yang dikucurkan pemerintah pusat sebenarnya sangat berdampak terhadap perkembangan di daerah.

"Kita punya harapan bahwa transfer daerah itukan salah satunya untuk menggairahkan kegiatan ekonomi di daerah, termasuk UMKM kita, untuk percepatan rehab sekolah, menuntaskan jalan kabupaten, ketiga melanjutkan pembangunan puspemkab dan ke empat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan," ucapnya.

Hanya saja, ia berharap, kebijakan pemangkasan dana transfer dari pusat diubah sebelum benar-benar diterapkan pada 2026.

Baca Juga: Panen Jagung Polres Serang Lampaui Target, Tembus 274 Ton

"Tapi ini masih ada waktu sekitar dua bulan tiga bulan sampai Desember, mudah mudahan ada perkembangan," tuturnya. (rah)


Berita Terkait


News Update