DLH Lebak Respons Kiriman Sampah Ilegal dari Serang

Jumat 10 Okt 2025, 21:20 WIB
Ilustrasi sampah. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi sampah. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak merespons sampah yang dibuang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Serang, Nana Mulyana tidak mengetahui izin pembuangan sampah dari Serang.

"Kami tidak tahu soal adanya kiriman sampah dari Serang. Saat ini sedang koordinasi dengan pihak desa dan kecamatan Cimarga," kata Nana, Jumat, 10 Oktober 2025.

Saat ini, pihaknya telah menutup lokasi pembuangan sampah di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Petugas juga dikerahkan ke lokasi.

Baca Juga: Hadapi Musim Pancaroba, BPBD Lebak Data Daerah Rawan Bencana

"Kami langsung menutup lokasi sekaligus memasang papan peringatan larangan," ujarnya.

Untuk sementara waktu, perbatasan yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah akan dipantau secara ketat.

"Kami akan koordinasikan dengan aparat desa dan kecamatan, agar segera melapor bila melihat truk mencurigakan yang membawa sampah dari luar," katanya.

Sebelumnya, beredar video menunjukkan rombongan truk bertuliskan DLH Serang membuang sampah di wilayah di kawasan perbatasan antara Desa Gunung Anten dan Margatirta, tepatnya di Blok Situ Girang.

Baca Juga: Bupati Lebak Kecam Pembuangan Sampah dari Serang

Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya mengecam pembuangan sampah ke wilayahnya.


Berita Terkait


News Update