Situasi makin sulit ketika Pasar Jaya mengeluarkan surat peringatan (SP) bagi pedagang yang belum menyetujui harga baru.
Alexander dan pedagang lainnya telah menerima hingga SP3, yang berarti peringatan terakhir sebelum pemberhentian sementara aktivitas berdagang.
“Kami udah dikasih SP1, SP2, sampai SP3. Karena kami belum bayar DP, belum sepakat soal harga sewa,” ungkap Alexander.
Meski kecewa, Alexander berharap agar pihak PD Pasar Jaya dapat melakukan negosiasi bareng bersama para pedagang.
“Harapan saya cuma satu, semoga bisa dirembukkan bareng. Kami ini sama-sama saling butuh. Saya butuh tempat, Pasar Jaya juga butuh pedagang. Titik temunya ya di situ,” ujar Alexander. (cr-4)