"Dan kalau misalnya tempatnya strategis ada biaya tambahan 10 persen per 20 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, Yudha mengungkapkan bahwa pihaknya selaku pengurus sudah berkirim surat kepada pihak PD Pasar Jaya untuk dilakukan negosiasi terhadap sewa kios tersebut.
Bahkan, pihaknya juga pernah audiensi ke Fraksi PDIP dan PKS DPRD DKI Jakarta, Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kemenkopolhukam dan Ombudsman.
"Terakhir Kita ngadu kepada pak gubernur, Alhamdulillah respon pak gubernur baik Jadi pedagang sangat berterima kasih kepada pak Gubernur," ungkap Yudha.
Selain itu, Yudha menyatakan, seluruh pedagang telah diberikan surat peringatan ketiga (SP 3) oleh pihak Pasar Jaya yang berisi terkait pembatalan dan pengosongan tempat usaha yang ada di Pasar Pramuka
"karena kita istilahnya belum deal harga sewa dan belum mau bayar DP juga, dan bagi kita harganya enggak sanggup mahal juga makanya kita udah pernah dikasih SP1 SP2 SP3," ujar dia.
Namun, dari hasil pertemuannya dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 9 Oktober lalu. Pimpinan DKI Jakarta itu, dikatakan Yudha, telah menegur PD Pasar Jaya untuk tidak dilakukan penutupan kios-kios tersebut.
"Gubernur meminta Dirut perumda Pasar Jaya itu membuka komunikasi lagi dengan pedagang pasar Pramuka," tutur dia.
Disisi lain, Yudha mengaku, para pedagang menyetujui adanya revitalisasi Pasar Pramuka yang akan dilakukan oleh PD Pasar Jaya.
"Kita mendukung revitalisasi ini 100 persen tapi dengan harga yg disanggupi oleh pedagang banyak ," kata Yudha.
"Apalagi kondisi perekonomian ini sekarang lagi turun semenjak adanya online jadi pembeli di Pasar Pramuka ini jadi sedikit yg membeli," lanjutnya.
Selain itu, dia berharap agar ada win-win solution dari pihak Pasar Jaya bersama para pedagang terkait kebijakan kenaikan harga sewa kios tersebut.