Pamer Hidup Mewah di Medsos, Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Dicopot

Jumat 10 Okt 2025, 20:21 WIB
Ilustrasi ASN di Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi ASN di Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Febriwaldi dicopot dari jabatan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, seusai pamer kehidupan mewah di media sosial.

Ia disebut memamerkan momen perjalanan ke luar negeri saat masih bertugas dalam Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) 2015-2016, pembelian motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” kata Inspektur Provinsi Jakarta, Dhany Sukma kepada awak media, Jumat, 10 Oktober 2025.

Dhany mengatakan, Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin pada Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Bogor Minta ASN Berpikir Kreatif: Jangan Hanya Copas

"Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Atas dasar itu, Febriwaldi diberhentikan sementara dari jabatannya sesuai Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ia berharap, kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lain untuk tetap bekerja profesional.

Baca Juga: Pemangkasan DBH, Bansos hingga Gaji ASN di Jakarta Tidak Terdampak

“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” katanya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update