Begini Cara Mudah Cek Status dan Mencairkan Dana Bantuan KLJ 2025

Jumat 10 Okt 2025, 12:40 WIB
Begini Cara Mudah Cek Status dan Mencairkan Dana Bantuan KLJ 2025 (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

Begini Cara Mudah Cek Status dan Mencairkan Dana Bantuan KLJ 2025 (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025 sebagai bentuk perhatian kepada warga lanjut usia agar tetap sejahtera dan mandiri.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan bulanan yang bisa dicek dan dicairkan dengan mudah, baik secara online maupun offline.

Berikut panduan lengkap mengenai besaran bantuan, cara cek status penerima, hingga langkah pencairan dana KLJ 2025.

Baca Juga: Cek Pencairan Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ di Sini

Besaran bantuan KLJ

Setiap penerima manfaat KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dana ini disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima selama setahun mencapai Rp3.600.000.

Baca Juga: Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Cair Lagi Bulan September 2025

3 cara cek penerima KLJ 2025

Melalui Website Resmi

Anda bisa menggunakan situs SILADU (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Terpadu) milik Pemprov DKI Jakarta.

1. Buka browser di HP atau komputer Anda.

2. Kunjungi situs resmi: https://siladu.jakarta.go.id/

3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) lansia yang ingin Anda cek pada kolom yang tersedia.

4. Klik tombol "Cek NIK".

5. Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta, termasuk KLJ.

Baca Juga: Cara Cek Pencairan Bansos KLJ September 2025

Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

Jika Anda sudah memiliki aplikasi JAKI di ponsel Anda, pengecekan juga bisa dilakukan di sana.

1. Buka aplikasi JAKI di ponsel Anda.

2. Login dengan akun Anda.

3. Cari dan pilih menu "Bantuan Sosial".

4. Masukkan NIK KTP lansia yang ingin dicek.

5. Status penerima KLJ 2025 akan muncul jika NIK tersebut terdaftar.

Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKD 2025 di Jakarta: KLJ, KPDJ, dan KAJ

Datang Langsung ke Kantor Kelurahan (Offline)

Bagi Anda yang kesulitan mengakses internet atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda bisa datang langsung ke kantor kelurahan.

1. Datangi Kantor Kelurahan sesuai dengan alamat domisili di KTP.

2. Temui petugas yang menangani layanan sosial atau pendataan DTKS.

3. Sampaikan bahwa Anda ingin mengecek status penerima KLJ.

4. Biasanya Anda akan diminta untuk menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk proses pengecekan oleh petugas.

Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima KLJ September 2025

Langkah mencairkan dana bantuan KLJ 2025

1. Pastikan Status Anda Aktif sebagai Penerima:

Periksa status penerimaan bantuan melalui informasi yang diberikan oleh Dinas Sosial atau aplikasi terkait seperti Jakarta Kini (JAKI).

2. Kunjungi Bank DKI Terdekat:

Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.

3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan:

Kartu KLJ atau kartu yang terkait sebagai bukti penerima manfaat dan KTP sebagai identitas penerima.

4. Ambil Antrian di Loket Khusus:

Ambil nomor antrean di loket yang disediakan untuk layanan pencairan bantuan sosial.

5. Proses Verifikasi Data:

Petugas bank akan memverifikasi data Anda berdasarkan dokumen yang diserahkan.

6. Terima Dana Bantuan:

Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung diberikan melalui penarikan tunai atau metode lain yang ditentukan.

7. Pantau Jadwal Pencairan:

Pastikan Anda memantau informasi dari Dinas Sosial atau Bank DKI untuk jadwal pencairan dana bantuan sesuai tahapannya.

Demikian informasi mengenai KLJ 2025.


Berita Terkait


News Update