POSKOTA.CO.ID - Aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Seperti dikatakan Presiden Prabowo Subianto, ini baru dari enam perusahaan yang melakukan penambangan ilegal.
“Kekayaan alam seolah menjadi bancakan, seperti milik moyangnya,” kata bung Hei mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Padahal kekayaan alam milik kita semua bangsa Indonesia. Berarti mereka mengambil hak milik kita juga, secara ilegal lagi,” tambah Yudi.
“Karena itu negara hadir untuk menghentikan aksi ilegal tersebut, termasuk menyita aset hasil korupsi sebagai barang rampasan negara dari perusahaan – perusahaan yang terbukti melanggar hukum,” ujar mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Jangan Sekali – Kali Kau Sakiti
Seperti diberitakan, hasil sitaan korupsi ditaksir sekitar Rp 7 triliun, di antaranya smelter, tanah dan batangan logam dari aktivitas tambang ilegal. Penindakan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menertibkan praktik tambang ilegal. Sekaligus langkah nyata dalam menjaga kekayaan sumber daya alam dari penjarahan dan korupsi.
“Sumber daya alam harus dikelola untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, bukan kesejahteraan sekelompok masyarakat. Terlebih dijarah untuk kemakmuran dirinya,” kata Heri.
“Nggak takut kualat kali, mencuri kekayaan rakyat?,” kata Yudi.
“Sudah tahu korupsi itu melanggar hukum, dihujat sana – sini karena menyengsarakan rakyat saja dilakukan, mana takut kualat,” ujar Heri.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita, meski hidup masih – pasan janganlah sampai korupsi, mencuri uang rakyat, urusannya panjang bagi dirinya dan keluarganya,” jelas mas Bro.
“Karena itu harus kita jaga bersama sumber daya alam kita, jangan sampai jadi bancakan,” ajak Heri.