JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemui Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu membahas pemangkasan dana bagi hasil (DBH) untuk Pemprov Jakarta, pemanfaatan dana di Bank Himbara, serta rencana pembangunan gedung pusat Bank Jakarta di kawasan SCBD.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait pemangkasan DBH.
“Karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang, dan kami mengikuti sepenuhnya. Termasuk penyesuaian untuk dana bagi hasil,” ucap Pramono.
Baca Juga: Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dalam Truk Buah Jeruk
Ia mengungkapkan, akibat pemangkasan DBH tersebut, nilai APBD Jakarta 2026 yang semula Rp95 triliun turun menjadi Rp79 triliun.
Untuk itu, Pramono meminta izin kepada Menkeu agar Jakarta dapat melakukan creative financing atau pembiayaan kreatif guna menutup kekurangan anggaran.
“Maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan kreatif financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada,” ujar Pramono.
Pramono juga menyampaikan keinginannya agar Pemprov dapat memanfaatkan dana Rp200 triliun yang ditempatkan Kementerian Keuangan di bank-bank Himbara untuk proyek strategis BUMD Jakarta.
“Tetapi juga, kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta,” katanya.
Selain soal DBH, Pemprov juga meminta izin pembangunan gedung pusat Bank Jakarta di kawasan SCBD.
“Yang terakhir, hal yang berkaitan dengan gedung Bank Jakarta yang di SCBD, kami memohon persetujuan Kementerian Keuangan, Pak Menteri, untuk bisa disetujui,” ungkap Pramono.
“Dan kami akan segera bangun di SCBD, untuk pusat Bank Jakarta, dalam bentuk kerja sama dengan Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
Menkeu Purbaya menjelaskan, pemangkasan DBH dilakukan karena keterbatasan fiskal nasional, namun bersifat sementara.
“Itu kita lakukan karena ada keterbatasan di sisi fiskal. Tapi ke depan, ketika ekonomi sudah berbalik dan pendapatan dari pajak meningkat, menjelang pertengahan triwulan kedua 2026 saya akan evaluasi. Kalau pendapatan lebih, saya akan balikan lagi ke daerah,” ujar Purbaya.
Baca Juga: 6 Langkah Mengembangkan Karir untuk Profesional
Terkait dana Rp200 triliun di Bank Himbara, Purbaya menegaskan bahwa kerja sama dapat dilakukan secara business to business.
“Tentang dana yang 200 triliun dari Bank Himbara. Bisa dipakai nggak? Itu pada dasarnya business to business. Kalau menguntungkan, mereka bisa langsung datang ke Himbaranya,” katanya.
Ia juga menyambut baik rencana pembangunan gedung pusat Bank Jakarta di SCBD.
“Saya senang banget dengan itu. Kenapa? Karena itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan nasional secara keseluruhan, dan yang paling penting apa? Saya gak keluar uang. Uangnya dari Bank DKI,” ungkapnya.
“Jadi Bank DKI cukup banyak uang. Daripada gak dipakai, lebih baik dipakai untuk meningkatkan aktivitas perekonomian dan pembangunan, terutama untuk menciptakan tenaga kerja,” sambung Purbaya.
Ia pun meminta agar proyek pembangunan tersebut segera dimulai tahun ini.
“Dan saya minta ke Pak Gubernur kalau bisa dimulai tahun ini juga, dalam beberapa bulan ke depan. Pak Gubernur setuju,” ucap Purbaya. (cr-4)