“Bulan Agustus dijanjikan lagi keuntungan, tapi cuma Rp100 ribu. Setelah itu dihubungi susah, hanya dijanjikan terus,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Gulirkan Dana Hibah Rp100 Juta per RW
Para korban berharap polisi segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap pelaku agar tak ada korban baru.
“Kami minta ia ditangkap agar tidak ada lagi korban lainnya. Cukup kami saja yang jadi korban,” pungkas Ismayanti.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan laporan tersebut.
“Laporan polisinya sudah kami terima. Selanjutnya akan kami proses sesuai mekanisme,” kata Braiel. (cr-3)