Data Terbaru Kasus Bunuh Diri, Depok dan Jakut Paling Rentan

Senin 06 Okt 2025, 19:50 WIB
Ilustrasi tali gantung diri. (Sumber: Pixabay/cocoparisienne)

Ilustrasi tali gantung diri. (Sumber: Pixabay/cocoparisienne)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus bunuh diri di wilayah hukum Polda Metro Jaya menunjukkan tren peningkatan pada 2025.

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian, 36 laporan kasus bunuh diri sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2025. Angka ini lebih banyka daripada periode pada tahun yang sama sebanyak 35 laporan.

Angka ini menggambarkan, fenomena bunuh diri masih menjadi persoalan serius di kawasan metropolitan Jakarta dan sekitarnya. Kejadian tersebut tersebar di berbagai wilayah dengan karakteristik yang berbeda-beda, mulai perkotaan padat penduduk hingga wilayah pesisir dan pelabuhan.

Di tingkat kepolisian resor (Polres), Polres Metro Depok dan Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok tercatat paling tinggi dengan 12 laporan. Disusul Polres Metro Jakarta Utara dengan 6 laporan, Polres Metro Tangerang Kota dengan 2 laporan, serta Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 1 laporan.

Baca Juga: Kapolda Jatim Tinjau Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny, Pastikan Identifikasi Intensif

Selain itu, terdapat dua laporan yang belum dapat dipastikan wilayah hukumnya di tingkat Polres. Distribusi ini memperlihatkan kasus bunuh diri tidak terkonsentrasi di satu titik, tetapi cenderung menyebar di wilayah dengan tingkat aktivitas sosial dan ekonomi yang tinggi.

Pada tingkat kepolisian sektor (Polsek), data menunjukkan Polsek Kawasan Muara Baru menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 12 kasus. Selanjutnya, diikuti Polsek Sukmajaya ada 4 laporan, Polsek Beji ada 3 laporan, Polsek Koja sebanyak 3 laporan, Polsek Pancoran Mas sebanyak 3 laporan, serta Polsek Tangerang ada 2 laporan.

Sementara itu, Polsek Bojong Gede dan Polsek Cakung masing-masing mencatat hanya ada 1 laporan, dan terdapat 4 laporan yang tidak diketahui lokasi Polseknya. Adapun pola ini menunjukkan wilayah pesisir dan kawasan padat penduduk seperti Depok dan Muara Baru masih menjadi titik rawa.

Dari segi lokasi kejadian, sebagian besar kasus bunuh diri terjadi di perumahan atau pemukiman, dengan total 17 laporan. Disusul perairan laut sebanyak 11 laporan, jalan umum sebanyak 2 laporan, pelabuhan ada 2 laporan, apartemen hanya satu 1 laporan, hotel cuma 1 laporan, kontrakan dan ada 1 laporan, dan perairan sungai ada 1 laporan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan 1.508 Personel untuk Amankan HUT ke-80 TNI di Monas

Pola ini mengindikasikan bahwa sebagian besar peristiwa terjadi di lingkungan pribadi. Namun, jumlah signifikan di area publik dan perairan juga menunjukkan adanya variasi motif dan kondisi sosial pelaku.

Berdasarkan waktu kejadian, kasus bunuh diri paling sering terjadi pada rentang waktu 08.00-11.59 WIB dan 18.00-21.59 WIB, masing-masing dengan 7 laporan.

Waktu lain yang juga menunjukkan angka cukup banyak, adalah 15.00-17.59 WIB terdapat 6 laporan dan 00.00-04.59 WIB sebanyak 5 laporan. Sementara itu, pada 05.00-07.59 WIB serta 12.00-14.59 WIB masing-masing tercatat 4 laporan, dan periode 22.00-23.59 WIB menjadi waktu paling sedikit dengan 3 laporan.

Data ini menunjukkan tindakan bunuh diri tidak hanya terjadi pada waktu malam, tetapi juga cukup sering dilakukan pada pagi dan sore hari ketika aktivitas masyarakat sedang berlangsung.

Baca Juga: Polda Jatim Kerahkan Tim DVI untuk Identifikasi Korban Keruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny

Konsentrasi tertinggi di wilayah Depok dan kawasan pelabuhan menunjukkan pentingnya pendekatan lintas sektor antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan lembaga kesehatan mental.

Laporan terbaru, seorang pria berinisial AZH, 42 tahun ditemukan tewas gantung diri pada waktu siang WIB. Korban diduga frustrasi akibat judi online (judol).


Berita Terkait


News Update