Jaringan Hotel Ashley di Indonesia berada di bawah Ashley Hotel Group, yang dikelola oleh PT Prima Hotel Indonesia — sebuah perusahaan perhotelan swasta nasional yang berdiri sejak tahun 2015.
Perusahaan ini telah mengelola lebih dari 11 hotel di kawasan Jakarta, termasuk Ashley Tanah Abang, Ashley Wahid Hasyim, dan Ashley Sabang. Tidak ada satu pun catatan publik yang menyebutkan keterlibatan individu bernama Muhammad Imam Muslimin dalam struktur kepemilikan perusahaan tersebut.
Dengan demikian, klaim kepemilikan hotel oleh Yai Mim yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar hukum maupun fakta bisnis yang valid.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana potongan video berdurasi pendek dapat menimbulkan salah tafsir. Di era digital yang serba cepat, masyarakat sering kali hanya menerima informasi sepotong tanpa verifikasi.
Hal ini menggarisbawahi pentingnya literasi digital, terutama dalam memahami konteks ujaran publik sebelum menarik kesimpulan.
Dari hasil verifikasi, dapat disimpulkan bahwa klaim kepemilikan Hotel Ashley oleh Yai Mim tidak benar.
Ucapan tersebut merupakan candaan ringan yang diambil tanpa konteks lengkap, sehingga memunculkan persepsi keliru di masyarakat.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konten viral tidak selalu merepresentasikan kebenaran.
Dalam era media sosial yang serba cepat, penting bagi publik untuk tetap bersikap kritis, memverifikasi sumber, dan tidak langsung mempercayai potongan video yang viral.