4. Diusulkan sebagai penerima TPG oleh sekolah induk melalui sistem administrasi.
5. Menerima SKTP dari Puslapdik sebagai syarat pencairan resmi.
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, SKTP tidak akan terbit dan tunjangan tidak bisa disalurkan.
Baca Juga: Link Pendaftaran Rekrutmen KAI Commuter September 2025, Cek Posisi dan Syaratnya
Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025
Berdasarkan jadwal dari Kemendikdasmen, TPG Triwulan 3 2025 disalurkan mulai Oktober 2025 kepada para guru.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, TPG hanya akan disalurkan kepada para guru yang sudah menerima SKTP di Info GTK.
Pada awal bulan ini, sudah ada guru yang menerima penyaluran tunjangan dari Puslapdik dikarenakan SKTP nya sudah terbit lebih awal.
Namun, bagi yang tunjangannya belum cair, maka dimohon untuk tetap bersabar karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: 10 Link Keren dan Gratis Twibbon HUT ke-80 TNI 2025
Para guru juga diminta untuk melakukan pengecekan secara berkala terhadap status validasi nya di Info GTK untuk memastikan jika datanya memang sudah valid sehingga SKTP bisa segera terbit.
Akan tetapi, jika data belum valid, maka guru dapat segera melakukan pembaruan data supaya sesuai dengan ketentuan penerima TPG.
Cara Cek Info GTK untuk Pencairan TPG TW 3 Tahun 2025
Untuk mengecek status SKTP nya, para guru dapat mengakses Informasi GTK dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.