"Untuk ancaman hukuman yaitu paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," tegas Nicolas.
Polisi Tangkap Konsultan Hukum Diduga Predator Seks Anak di Kalibata Jaksel
Kamis 02 Okt 2025, 07:48 WIB

Editor
Fani Ferdiansyah Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.