Kasus Korupsi LPEI Rp1,4 Triliun Masuk Tahap Penyidikan Kejati Jakarta

Kamis 02 Okt 2025, 11:53 WIB
Ilustrasi kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Sumber: Pinterest/Loy Suan Tze)

Ilustrasi kasus dugaan tindak pidana korupsi. (Sumber: Pinterest/Loy Suan Tze)

Prabowo menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam waktu dekat.

Baca Juga: 7 Warga Mengungsi Akibat Rumah Ambruk di Cibinong Bogor

"Minggu depan kami akan berkoordinasi dengan BPKP untuk perhitungan kerugian negara. Kita tunggu saja hasilnya," jelasnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Menurut Prabowo, sebagian besar saksi berasal dari pihak PT Tebo Indah dan beberapa lainnya dari pihak eksternal di luar LPEI. Namun, ia belum mengungkap identitas para saksi tersebut.

"Rencananya hari ini akan diperiksa delapan saksi, berasal dari luar LPEI dan dari PT Tebo Indah," ujarnya.

Prabowo juga menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani oleh Kejati Jakarta ini berbeda dengan kasus LPEI yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski sama-sama menyangkut pemberian fasilitas kredit oleh LPEI, namun objek perkara dan pihak-pihak yang terlibat berbeda.

"Perkara yang kami tangani tidak sama dengan yang diusut KPK. Objeknya berbeda," ucap Prabowo.


Berita Terkait


News Update