Baca Juga: Marak Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Dukcapil Minta Bareskrim Beri Atensi
Sementara, pelaku diamankan oleh unit Jatanras Polresta Tangerang dengan barang bukti hasil kejahatan berupa, rekening koran dan bukti transfer.
Muliana berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut. Sebab, kata dia, ada beberapa korban lain yang mengalami hal sama dilakukan oleh pelaku tersebut.
Adapun laporan polisi teregistrasi dengan nomor TBL/B/406/IV/2025/SPKT. SATRESKRIM POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN.