KEBON JERUK, POSKOTA.CO.ID - Polsek Kebon Jeruk menelusuri kasus dugaan penipuan dengan kerugian Rp58 juta yang dialami pria berinisial BAF, 25 tahun.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nu Aqsha mengatakan, penipuan itu terjadi di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu, 28 September 2025, malam WIB.
"Jadi kami setelah menerima laporan dari warga yang mengaku menjadi korban dari penipuan. Setelah kami terima laporannya kemarin Selasa 30 September, kami langsung selidiki, kejadiannya ternyata itu terjadi pada hari Minggu 28 September," kata Aqsha kepada wartawan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dalam prosesnya, polisi melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Polisi juga telah mengantongi beberapa rekaman CCTV sebagai petunjuk penyelidikan penipuan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Nomor Hp Penipu? Ketahui 5 Triknya
"Dugaan kami sementara dia merasa ditipu. Barang-barang yang diambil menurut keterangan dari korban ada satu unit handphone, satu unit laptop, dan satu unit sepeda motor. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan kerugian sekitar Rp50an juta," ujarnya.
Kasus penipuan ini beredar di media sosial. Berdasarkan keterangan, korban berniat menolong terduga pelaku yang tampak kebingungan di pinggir jalan.
Sementara itu, pelaku dibantu rekannya dalam dugaan aksi kejahatan tersebut. Terduga kompolotan tersebut merampas beberapa barang berharga milik korban.