LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Kemenag Kabupaten Lebak akan segera menindaklanjuti dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu sekolah madrasah.
Kepala Kemenag Lebak, Iwan Falahudin, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas.
"Iya, nanti ditindak lanjuti. Nanti saya sampaikan ke Kasi Pendidikan Madrasah (Penma)," ujarnya, Rabu 1 Oktober 2025.
Ia menegaskan pemotongan dana PIP tidak diperbolehkan karena sudah ada aturan yang mengikat.
Baca Juga: 91 Santri Diduga Masih Tertimbun Reruntuhan Mushala Ponpes Al Khozyni
"Ya gak boleh, karena ada aturannya. Baiknya berjalan sesuai aturan saja, supaya semuanya jadi nyaman," kata Iwan.
Kemenag Lebak juga mengimbau seluruh satuan sekolah di bawah naungan Kemenag untuk taat aturan.
"Jadi semua harus berpacu pada aturan yang ada, harus patuhi aturan itu supaya bisa berjalan lancar," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid di MI Hayatul Jadidah, Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, mengeluhkan bantuan PIP yang tidak diterima utuh. Dari Rp450 ribu, mereka hanya menerima Rp300 ribu. Diduga ada pemotongan Rp150 ribu per siswa.
Pihak sekolah sempat membantah dugaan tersebut. Namun Kepala Sekolah MI Hayatul Jadidah, Otong, mengakui uang Rp150 ribu digunakan untuk membeli seragam olahraga siswa.
"Jadi, uang Rp150 ribu dari PIP itu untuk membeli baju siswa, baju olahraga," ucapnya.