58 Dapur MBG di Kota Bekasi Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Rabu 01 Okt 2025, 19:01 WIB
Ilustrasi pembagian MBG. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi pembagian MBG. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menambahkan, pihaknya mendorong para pengelola dapur MBG untuk segera mengurus perizinan.

"Dari pemerintah kota sendiri sudah mendorong untuk melakukan pembuatan izin bagi para pengelola SPPG di Kota Bekasi," ujarnya.

Menurutnya, jika proses berjalan cepat, penerbitan SLHS bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Juga: Diduga Keracunan MBG, 3 Siswa SD di Bogor Dilarikan ke Rumah Sakit

"Saya kira kalau soal itu sepanjang nanti prosesnya cepat, ada yang terkait dengan standar pelayanan minimal, dalam waktu kurang dari satu minggu sebenarnya bisa selesai. Yang penting kecepatan dari pengelola dapurnya untuk segera memasukkan. Sehingga nanti layak secara fungsi," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menekankan pentingnya SLHS bagi seluruh dapur MBG. Sertifikat itu kini wajib dimiliki sebagai upaya pencegahan kasus keracunan massal.

"Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebelumnya hanya syarat. Tapi pasca kejadian keracunan MBG, wajib hukumnya setiap SPPG punya SLHS. Akan dicek, kalau tidak ada, ini bisa kejadian lagi, kejadian lagi," tegas Zulhas dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB Program Prioritas MBG, Minggu 28 September 2025. (CR-3)


Berita Terkait


News Update