Diduga Dapat Perlakuan Kasar, Wartawan Laporkan Penjaga Dapur MBG di Jaktim

Rabu 01 Okt 2025, 09:47 WIB
Dua orang wartawan diduga mendapat perlakuan tidak mengenakkan saat meliput Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jakarta Timur pada Selasa, 30 September 2025. (Sumber: Istimewa)

Dua orang wartawan diduga mendapat perlakuan tidak mengenakkan saat meliput Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jakarta Timur pada Selasa, 30 September 2025. (Sumber: Istimewa)

PASAR REBO, POSKOTA.CO.ID – Dua wartawan diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat meliput Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta Timur.

Kejadian yang terjadi pada , Selasa, 30 September 2025, itu bermula ketika wartawan berinisial MM dan K datang ke lokasi usai kasus dugaan keracunan puluhan siswa SD Negeri 01 Gedong.

"Saya cek google maps cuma ada SPPG Gedong 02, gangnya tepat di seberang Kampus Unindra," kata MM, Rabu, 1 Oktober 2025.

Awalnya kedatangan keduanya disambut baik seorang pria penjaga SPPG, karena dikira petugas dapur MBG.

Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Insiden Keracunan MBG di SDN 01 Gedong Jaktim

Namun situasi berubah ketika MM menyebut dirinya dari pers dan ingin mewawancarai kepala SPPG terkait kasus keracunan 20 siswa SDN 01 Gedong.

"Saya bilang, ini di luar area publik enggak bisa larang-larang. Terus salah satu pegawai SPPG, samperin saya ngejelasin bahwa bukan di situ penyedia MBG yang sebabkan siswa keracunan, tapi di pinggir jalan dekat samping Air Biru," jelas MM.

Menurut MM, ia dan K menyadari salah lokasi liputan dan hendak pergi ke alamat yang benar. Namun, ia mengaku mendapat perlakuan kasar.

"Pas sudah dijelasin, saya mau pergi ke SPPG Gedong 01 tapi, tiba-tiba bapak yang tadi sudah kepalkan tangannya mau pukul saya, terus tiba-tiba malah cekik saya dan KI," ungkapnya.

Baca Juga: Pramono Baru Tahu 20 Murid SDN 01 Gedong Jaktim Diduga Keracunan MBG

Atas kejadian itu, MM melapor ke Polsek Pasar Rebo dengan nomor laporan LP/B/211/IX/2025/SPKT/POLSEKPASARREBO/POLRESMETROJAKTIM/POLDA METRO JAYA, tertanggal 30 September 2025.


Berita Terkait


News Update