BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 58 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini. Dari total 78 SPPG, 58 dapur MBG yang belum bersertifikat sudah beroperasi.
"Kalau sampai sekarang belum ada yang punya sertifikat. Tapi walaupun belum punya, kami tetap melakukan pengawasan untuk menjamin kualitas bahan makanan yang ada. Dari 58 SPPG yang sudah berjalan, 5 di antaranya sedang dalam proses SLHS," kata Satia saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menurut Satia, penerbitan SLHS sebelumnya menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, kewenangan tersebut dialihkan ke Dinkes untuk mempercepat penerbitan sertifikat.
Baca Juga: Dinkes Bekasi Terima Laporan Ulat pada MBG
"Tetap ada standar berupa uji kualitas makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, serta pelatihan bagi petugas yang menjamah makanan di SPPG. Itu tetap kami lakukan," ujarnya.
Dinkes Kota Bekasi berencana mendorong percepatan sertifikasi dengan menggelar rapat daring bersama seluruh pengelola dapur MBG.
"Kami akan Zoom Meeting dengan semua SPPG di Kota Bekasi. Ayo kita dorong supaya mereka segera berlatih, sehingga sertifikat laik higiene dan sanitasinya bisa keluar," tuturnya.
Ia menegaskan, SLHS merupakan bentuk legalitas dapur MBG dalam mengelola makanan untuk masyarakat.
Baca Juga: Siswi SMK Penerima MBG di Bandung Meninggal Dunia
"Sertifikat ini adalah legalitas. Selama memenuhi standar, pasti kami berikan," ucapnya.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menambahkan, pihaknya mendorong para pengelola dapur MBG untuk segera mengurus perizinan.
"Dari pemerintah kota sendiri sudah mendorong untuk melakukan pembuatan izin bagi para pengelola SPPG di Kota Bekasi," ujarnya.
Menurutnya, jika proses berjalan cepat, penerbitan SLHS bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Baca Juga: Diduga Keracunan MBG, 3 Siswa SD di Bogor Dilarikan ke Rumah Sakit
"Saya kira kalau soal itu sepanjang nanti prosesnya cepat, ada yang terkait dengan standar pelayanan minimal, dalam waktu kurang dari satu minggu sebenarnya bisa selesai. Yang penting kecepatan dari pengelola dapurnya untuk segera memasukkan. Sehingga nanti layak secara fungsi," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menekankan pentingnya SLHS bagi seluruh dapur MBG. Sertifikat itu kini wajib dimiliki sebagai upaya pencegahan kasus keracunan massal.
"Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebelumnya hanya syarat. Tapi pasca kejadian keracunan MBG, wajib hukumnya setiap SPPG punya SLHS. Akan dicek, kalau tidak ada, ini bisa kejadian lagi, kejadian lagi," tegas Zulhas dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB Program Prioritas MBG, Minggu 28 September 2025. (CR-3)