Guru Wajib Tahu! Panduan Lengkap Cara Cek Beban Mengajar di Dapodik 2026 untuk Hindari Status Invalid di Info GTK

Selasa 30 Sep 2025, 21:50 WIB
Cegah gagal tunjangan! Ketahui cara cek beban mengajar di Dapodik 2026 agar Info GTK langsung valid. (Sumber: Istimewa)

Cegah gagal tunjangan! Ketahui cara cek beban mengajar di Dapodik 2026 agar Info GTK langsung valid. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Validasi data guru di aplikasi (Data Pokok Pendidikan) Dapodik 2026 kembali menjadi perhatian utama bagi tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.

Fenomena status beban mengajar yang kerap tertulis “masih dalam proses” pada laman Info GTK (GTK) masih sering dijumpai, menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan guru dan operator sekolah.

Kondisi ini tidak bisa dianggap sepele, karena berpotensi menghambat proses verifikasi tunjangan profesi dan validasi jam pembelajaran.

Artikel ini akan mengupas tuntas penyebab masalah dan memberikan panduan praktis untuk mengecek beban mengajar di Dapodik 2026, memastikan data GTK cepat valid dan terhindar dari status invalid.

Baca Juga: Apa Arti Kode 02 Info GTK: Penyebab dan Solusi Status 'Belum Valid' di Dapodik 2026

Penyebab Masalah: Mengapa Info GTK Sering “Tersendat”?

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegagalan validasi Info GTK umumnya berakar pada dua masalah krusial.

  1. Ketidaksesuaian Linearitas dan Jam: Penginputan beban mengajar yang tidak selaras dengan bidang sertifikasi guru atau jumlah jam yang tidak memenuhi batas minimal 24 jam per minggu. Seorang guru yang sudah bersertifikat pendidik wajib memenuhi ketentuan ini, dan datanya harus tercermin dengan akurat di Dapodik.
  2. Kesalahan Konsep pada Guru Kelas: Terutama di Sekolah Dasar (SD), banyak operator yang masih “memecah” jam mengajar guru kelas ke berbagai mata pelajaran seperti PJOK atau Agama. Padahal, sejak implementasi Kurikulum Merdeka, sistem tidak lagi membaca jadwal manual. Jam linear untuk guru kelas diambil langsung dari data yang dimasukkan dalam menu Pembelajaran setiap rombongan belajar (Rombel). Penambahan mata pelajaran lain justru mengacaukan sistem dalam mengenali linearitas guru.

Banyak guru yang status validasinya ‘sedang diproses’ padahal data sudah diinput. Ini seringkali disebabkan sinkronisasi yang belum tuntas atau, yang lebih krusial, adanya kesalahan pengisian di level Dapodik itu sendiri.

Baca Juga: Waspada! Ketidaksesuaian Data Penerima PIP 2025 di Dapodik Bisa Hentikan Bantuan, Ini Solusi Perbaikannya

Cara Cek dan Pastikan Beban Mengajar di Dapodik 2026

Agar Info GTK segera valid dan terhindar dari masalah, guru dan operator sekolah perlu melakukan pengecekan mandiri dengan langkah-langkah sistematis berikut:

Akses Menu Rombongan Belajar (Rombel)

  • Login ke aplikasi Dapodikdasmen.
  • Buka menu Rombongan Belajar.
  • Pastikan data kurikulum untuk setiap Rombel sudah sesuai. Untuk SD yang menerapkan Kurikulum Merdeka, pola penginputan pembelajaran dari kelas 1 hingga 6 umumnya konsisten.

Telusuri dan Perbaiki Menu Pembelajaran

  • Pilih salah satu Rombel (misalnya, Kelas 1).
  • Klik menu Pembelajaran. Ini adalah titik kritis yang menentukan validitas beban mengajar.
  • Jika guru bersertifikat sebagai Guru Kelas SD (PGSD), maka pada kolom mata pelajaran harus dipilih Guru Kelas SD.
  • Input jumlah jam mengajar menjadi 24 jam per minggu secara penuh pada posisi tersebut.
  • Peringatan Penting: Hindari menambahkan mata pelajaran lain (seperti PJOK atau Muatan Lokal) di Rombel yang sama untuk guru kelas, kecuali memang tidak ada guru khususnya. Mengosongkan kolom ini lebih baik daripada memaksakan pengisian yang justru merusak linearitas.

Validasi SK Mengajar Terbaru

  • Beban mengajar harus merujuk pada SK Pembagian Tugas Guru (SK KBM) Tahun Ajaran 2025/2026.
  • Pastikan SK yang diunggah atau diacu di Dapodik adalah dokumen terbaru yang berlaku untuk tahun ajaran berjalan. Kelalaian memperbarui SK sering menjadi biang keladi ketidakvalidan data.

Rekonsiliasi Jumlah Jam

  • Pastikan jumlah jam yang tercatat di menu Pembelajaran persis sama dengan jam yang diakui sebagai beban mengajar guru. Perbedaan sekecil apapun dapat memicu flagging error dari sistem pusat.

Perhatian Khusus untuk Kepala Sekolah

  • Kepala sekolah yang definitif tidak perlu ditambahkan jam mengajar, karena tugas tambahannya sudah disetarakan dengan 24 jam mengajar.
  • Bagi Kepala Sekolah yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT), penambahan jam mengajar tetap diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Solusi Login Info GTK Error: Cek Data GTK dan Validasi TPG Langsung di PTK Dapodik

Kunci Validasi Ada di Ketelitian Awal

Proses pengecekan dan koreksi beban mengajar di Dapodik 2026 tidak rumit selama dilakukan dengan cermat dan memahami aturan mainnya.

Kunci keberhasilan validasi Info GTK terletak pada tiga pilar: kesesuaian jam mengajar, linearitas dengan sertifikasi, dan keabsahan SK KBM.

Dengan memastikan ketiga aspek ini telah benar sejak tahap input, guru dan operator sekolah dapat mempercepat proses validasi, meminimalisir risiko status invalid, dan yang terpenting, menjaga kelancaran pemberian hak-hak profesi pendidik.


Berita Terkait


News Update