BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Aktivitas tambang di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, mendadak terhenti. Sejumlah pintu masuk ditutup, alat berat berhenti beroperasi, dan jalanan yang biasanya dipadati truk pengangkut material kini tampak lengang.
Penutupan ini merupakan perintah langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyusul rentetan persoalan yang terus menimbulkan keresahan masyarakat.
Keluhan warga sudah lama bergema. Truk-truk tambang yang hilir mudik di jalan umum kerap menjadi ancaman. Data resmi mencatat, sepanjang 2019 hingga 2024, setidaknya 195 orang kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang. Dari jumlah itu, 104 orang lainnya menderita luka berat. Deretan angka tersebut menjadi alarm keras yang tak bisa lagi diabaikan.
Merespons langkah itu, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Abdul Karim menilai keputusan penutupan sementara perlu disertai solusi yang lebih menyeluruh. Menurutnya, penghentian operasi tambang memang bisa meredam keresahan warga, tetapi tidak cukup menyelesaikan akar masalah.
“Solusi jangka panjang harus jelas. Jalan khusus tambang itu penting agar aktivitas angkutan tidak lagi menimbulkan kemacetan, polusi, maupun kerusakan infrastruktur di jalan umum,” kata Abdul kemarin.
Abdul menegaskan, penertiban prosedur tambang adalah kunci utama. Aktivitas pertambangan, katanya, bisa memberi keuntungan jika dijalankan sesuai aturan.
Namun dalam praktiknya, tidak semua perusahaan mematuhi ketentuan sehingga dampak negatif lebih terasa dibanding manfaat yang dijanjikan.
“Keuntungan pasti ada kalau prosedurnya tertib. Masalahnya selama ini tidak semua tambang tertib, sehingga manfaatnya kalah oleh mudaratnya,” ujarnya.
Meski begitu, ia yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Cianjur, mengingatkan pemerintah agar tidak mengesampingkan tambang yang beroperasi secara legal.