Sosialisasi Pendidikan Politik, Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Ingatkan Kebijakan Pro Rakyat Lahir dari Partisipasi Masyarakat

Senin 29 Sep 2025, 11:55 WIB
SOSIALISASI: Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Abdul Karim, saat menggelar sosialisasi pendidikan politik di aula Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. (Sumber: Istimewa)

SOSIALISASI: Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Abdul Karim, saat menggelar sosialisasi pendidikan politik di aula Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. (Sumber: Istimewa)

CIANJUR, POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Abdul Karim, menggelar sosialisasi pendidikan politik di aula Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Acara yang diikuti sekitar 150 peserta, mayoritas generasi muda, berlangsung hangat dengan suasana dialogis.

Dalam kesempatan itu, Abdul Karim menegaskan bahwa edukasi politik merupakan aspek penting untuk mendukung program strategis bangsa. Pendidikan politik, katanya, menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan bernegara.

“Melalui pembekalan ini kita ingin masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dengan baik dan benar. Aspirasi yang sehat akan melahirkan pembangunan dan kebijakan yang berorientasi arau pro pada rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Dukung Calon Sekda dari ASN Lingkungan Balaikota

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, pendidikan politik dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari dialog, instruksi langsung, pelatihan, hingga sosialisasi. Tujuannya membentuk partisipasi politik masyarakat yang bertanggung jawab.

Abdul Karim juga menyinggung kondisi politik beberapa waktu terakhir yang kerap diwarnai ketegangan hingga berujung ricuh. Menurutnya, hal tersebut tidak boleh terulang.

“Kalau aspirasi disampaikan dengan cara yang salah, bangsa ini justru bisa rugi lebih besar. Karena itu, pendidikan politik harus ditekankan agar masyarakat memiliki kesadaran, kepedulian, dan empati,” katanya.

Ia mengingatkan, Pancasila memberikan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, aspirasi itu harus sesuai dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila keempat Pancasila, yakni musyawarah untuk mufakat, menurutnya menjadi fondasi penting agar aspirasi disampaikan secara konstitusional.

Baca Juga: Bangunan Ponpes di Pandeglang Roboh Tertimpa TPT Longsor

Abdul Karim menekankan, pendidikan politik bukan hanya tentang mengenalkan sistem politik, melainkan juga penguatan kewarganegaraan. Dengan begitu, masyarakat bisa menjadi warga negara yang aktif, terampil, serta memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.

“Kalau masyarakat sudah terdidik secara politik, sistem politik kita akan lebih baik dan transparan. Kita ingin melahirkan generasi yang paham bagaimana berpartisipasi secara konstitusional, bukan dengan jalan konflik,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update