ARH menjelaskan, dirinya menyolek topi Ahmadi saat rapat. Menurutnya, tidak ada kontak fisik dalam insiden itu.
“Saya hanya menyolek topinya waktu rapat, jatuh saja tidak. Banyak saksi yang melihat, tidak ada kontak fisik sama sekali. Jadi saya bingung kenapa sampai disebut penganiayaan," ujarnya, Selasa, 23 September 2025.
Meski begitu, ia menghormati proses hukum yang berjalan. Ia berharap kasus ini segera terang benderang melalui hasil visum.
Baca Juga: Kronologi Kurir Paket di Bekasi Utara Disabet Sajam Usai Cekcok soal Metode Pembayaran
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/2359/IX/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (CR-3)