Salah satu syarat penting lainnya adalah penerima belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode penyaluran BSU.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan sosial, sehingga lebih banyak pekerja yang berhak dapat merasakan manfaat subsidi dari pemerintah.
5. Bukan ASN, TNI, maupun Polri
BSU 2025 ditujukan khusus untuk pekerja swasta, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri tidak termasuk dalam kategori penerima.
Pemerintah menekankan bahwa kelompok ini memiliki jalur kesejahteraan dan kompensasi tersendiri, sehingga bantuan ini difokuskan bagi sektor swasta yang terdampak.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 secara rinci.
1. Akses situs resmi atau aplikasi BPJSTKU
Langkah pertama adalah membuka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id atau menggunakan aplikasi BPJSTKU.
Platform resmi ini memastikan data yang ditampilkan valid dan aman, sehingga masyarakat bisa mengecek status kepesertaan secara akurat.
2. Login dengan data pribadi
Setelah masuk ke situs atau aplikasi, pekerja diwajibkan login menggunakan data pribadi, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tanggal lahir.
Data ini diperlukan untuk memverifikasi identitas dan memastikan bahwa yang mengecek adalah pemilik data yang sah.
3. Cek status kepesertaan dan hak menerima BSU
Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sini, pekerja dapat melihat apakah mereka berhak menerima BSU atau tidak.
Jika namanya terdaftar sebagai penerima, sistem juga akan menampilkan panduan lanjutan terkait prosedur pencairan subsidi.