Cek Penerima BSU BPJS ketenagakerjaan September 2025 Gimana? Begini Cara dan Syarat Penerimanya

Minggu 28 Sep 2025, 13:42 WIB
Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada September 2025. (Sumber: Istimewa)

Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada September 2025. (Sumber: Istimewa)

Bagi masyarakat dan pekerja yang ingin memastikan apakah namanya termasuk penerima BSU, langkah paling mudah adalah mengecek melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi BPJSTKU.

Adapun syarat penerima BSU 2025 beserta cara cek penerima status kepesertaan.

Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cair Lagi Atau Tidak September?

Syarat Penerima BSU 2025

1. Warga Negara Indonesia dengan NIK valid

Untuk bisa mendapatkan BSU 2025, calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Validitas NIK ini akan diverifikasi melalui basis data kependudukan untuk memastikan identitas penerima sesuai dengan data resmi pemerintah.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Calon penerima BSU juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 April 2025, khususnya untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Artinya, pekerja tersebut memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan dan rutin membayar iuran BPJS sesuai ketentuan.

Kriteria ini bertujuan memastikan bantuan diberikan pada pekerja yang memang terdampak secara langsung oleh kondisi ekonomi.

3. Bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

Penerima BSU dibatasi pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Batasan ini diterapkan untuk menargetkan bantuan kepada pekerja berpenghasilan rendah yang rentan terhadap tekanan ekonomi.

Pemerintah berharap dengan adanya batasan ini, subsidi dapat lebih efektif membantu meringankan beban biaya hidup pekerja.

4. Belum menerima PKH pada periode penyaluran BSU


Berita Terkait


News Update