KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menyoroti program Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan korban keracunan.
Niti mengatakan, masifnya kasus keracunan, penting bagi pemerintah untuk membuka ruang koreksi dari masyarakat.
“Pemerintah harus membuka ruang koreksi bagi masyarakat terhadap program MBG,” ujar Niti Emiliana kepada awak media, Minggu, 28 September 2025.
Untuk itu, kata Niti, YLKI membuka posko pengaduan masyarakat terkait program MBG.
Baca Juga: Korban Berjatuhan, DPR Desak Investigasi Kasus Keracunan Program MBG
Posko ini dibuka untuk memberi ruang bagi masyarakat agar dapat menyampaikan laporan dan pengalaman terkait pelaksanaan program tersebut.
Masyarakat dapat menyampaikan kronologis kejadian serta melampirkan dokumen pendukung pengaduan.
"Pengaduan bisa disampaikan melalui kanal email [email protected] Google form : https://bit.ly/pengaduankonsumenMBG. Kantor YLKI JL Pancoran Barat VII No 1 Duren Tiga, Jakarta Selatan," jelas Niti.
Selanjutnya, Niti menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan bagi YLKI untuk mengoreksi kebijakan pemerintah mengenai program MBG ke depannya.
Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk memperketat standar dan jaminan keamanan pangan MBG yang merupakan hak mutlak penerima manfaat.
Serta mendorong perombakan sistem secara menyeluruh dari hulu hingga hilir serta audit standar dapur dan standar makanan MBG.