POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka dan secara bertahap menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 2025.
Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2025 sudah dibuka sejak awal September 2025 dan kini sudah mulai masuk ke tahap penyaluran.
Bagi penerima baru, penting untuk memperhatikan jadwal undangan resmi Bank DKI.
Pasalnya, undangan ini menjadi syarat utama dalam proses pengambilan buku tabungan dan kartu ATM.
Lantas, bagaimana cara cek surat undangan KJP Plus Tahap 2 2025? Simak di sini!
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2025 Pakai NIK
Surat undangan KJP Plus Tahap 2 2025
Untuk cek surat undangan KJP Plus Tahap 2 2025, bisa dilakukan dengan cara berikut:
1. Buka situs resmi kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan
2. Klik KJP dan klik Pilih Undangan
3. Pilih Undangan ke-1 Tahap 2 Tahun 2025
4. Setelah itu, masukkan NIK yang didaftarkan