Link dan Cara Daftar Antrian Online KJP Sembako Murah Jakarta September 2025

Selasa 16 Sep 2025, 20:20 WIB
Aktivitas warga saat mengantre pembelian sembako murah di kawasan Jakarta Pusat. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Aktivitas warga saat mengantre pembelian sembako murah di kawasan Jakarta Pusat. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Cek berikut ini informasi lengkap link dan cara daftar antrian online KJP Sembako Murah Jakarta September 2025.

Pemprov DKI Jakarta bersama Perumda Pasar Jaya kembali melanjutkan program KJP Sembako Murah September 2025.

Melalui skema antrian online, warga penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat membeli sembako dengan harga terjangkau tanpa harus berdesakan di lokasi.

Program ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta meringankan kebutuhan pokok masyarakat penerima KJP.

Baca Juga: Cara Cek dan Validasi Data Bansos di DTSEN Agar Tidak Kecolongan, Intip Selengkapnya!

Melalui subsidi pangan, warga dapat membeli paket sembako seharga Rp126.000 yang berisi:

  • Beras 5 kg
  • Daging sapi 1 kg
  • Daging ayam 1 kg
  • Ikan kembung 1 kg
  • Telur ayam 1 tray
  • Susu UHT

Harga tersebut jauh lebih murah dibanding harga pasaran sehingga sangat membantu keluarga penerima manfaat.

Link Pendaftaran Antrian KJP

Agar tertib dan menghindari penumpukan, pendaftaran wajib dilakukan secara online melalui situs resmi berikut:

Baca Juga: Dana Bansos PIP September 2025 Cair hingga Rp1,8 Juta, Begini Cara Cek Penerima untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

Setelah memilih wilayah dan lokasi pengambilan, sistem akan mengeluarkan tiket antrian digital yang wajib ditunjukkan saat pengambilan sembako.

Syarat dan Ketentuan Pengambilan

Sebelum mengambil sembako, warga perlu memahami aturan yang berlaku:

  1. Pendaftaran dibuka setiap hari pukul 07.00-17.00 WIB.
  2. Pengambilan dilakukan H+1 setelah pendaftaran, berlaku sekali sehari.
  3. Dokumen wajib: KJP asli, KTP, fotokopi KK, dan tiket antrian terverifikasi.
  4. Waktu pengambilan: 08.00-17.00 WIB sesuai ketersediaan stok.
  5. Anak di bawah 12 tahun tidak dianjurkan ikut ke lokasi.
  6. Sembako bersubsidi dilarang untuk diperjualbelikan kembali.

Berita Terkait


undefined
EKONOMI

10 Instrumen Investasi Paling Aman

Selasa 16 Sep 2025, 08:40 WIB

News Update