BSU September 2025 Apakah Cair Lagi? Begini Cara Cek Nama Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sabtu 27 Sep 2025, 20:19 WIB
Cara cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).(Sumber: Pinterest)

Cara cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan September 2025, perhatian publik kembali tertuju pada program bantuan pemerintah yang selalu dinantikan para pekerja, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pertanyaan besar pun mencuat di berbagai kalangan, apakah BSU akan kembali cair di bulan ini?

BSU sendiri dikenal sebagai subsidi yang diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, sebesar Rp600.000 untuk dua bulan secara bertahap.

Seiring berkembangnya teknologi, pemerintah kini menyediakan berbagai kanal untuk pengecekan nama penerima BSU.

Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk menyimak informasi terbaru agar tidak ketinggalan kesempatan menerima manfaat dari program yang sudah terbukti meringankan beban jutaan masyarakat ini.

Baca Juga: Program BSU Cair September 2025? Ini Cara Cek dan Info Terkini Penyaluran

Syarat Penerima BSU September 2025

Agar tidak salah sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi penerima BSU 2025. Berikut kriteria lengkapnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan, sesuai data upah yang dilaporkan perusahaan.
  • Bukan penerima PKH atau bansos lain pada periode sebelum penyaluran BSU berlangsung.
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri, sehingga bantuan hanya menyasar pekerja swasta.

Baca Juga: Buruan Cek Status! Ini Link Resmi Penerima BSU September 2025 di bsu.kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BSU September 2025

Berikut adalah langkah-langkah cara cek penerima BSU September 2025 dengan seksama.

1. Akses Situs Resmi Kemnaker

Pemerintah telah menyiapkan portal resmi di alamat https://bsu.kemnaker.go.id.

Laman ini menjadi pintu utama untuk semua informasi seputar BSU, mulai dari pengecekan status hingga panduan pencairan dana.

Disarankan untuk mengakses situs melalui perangkat dengan jaringan internet stabil agar proses berjalan lancar.

2. Login atau Registrasi Akun

Bagi yang sudah memiliki akun, cukup masukkan alamat email atau nomor ponsel beserta kata sandi yang terdaftar.

Bagi yang belum punya akun, lakukan registrasi dengan mengisi identitas lengkap sesuai KTP, email aktif, dan nomor ponsel yang bisa dihubungi.

Registrasi ini penting karena data yang dimasukkan akan digunakan sistem untuk memverifikasi kelayakan penerima BSU.

3. Masukkan Data Pribadi Sesuai Permintaan Sistem

Setelah berhasil login, pengguna akan diminta mengisi sejumlah data tambahan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, serta data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut digunakan untuk mencocokkan informasi di database Kemnaker dengan catatan penerima BSU yang sudah diverifikasi.

4. Tunggu Proses Verifikasi Sistem

Sistem akan secara otomatis memproses data yang dimasukkan. Jika data valid dan sesuai dengan ketentuan, maka status penerimaan akan muncul di layar.

Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, sehingga pengguna bisa segera mengetahui hasil pengecekan.

5. Status Penerima BSU Ditampilkan

Jika masuk daftar penerima, akan muncul notifikasi bahwa NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Informasi ini biasanya dilengkapi dengan detail mekanisme pencairan, apakah melalui kantor pos atau bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Namun, jika tidak terdaftar, sistem juga akan menampilkan keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Buruan Cek Status! Ini Link Resmi Penerima BSU September 2025 di bsu.kemnaker.go.id

Cara Mencairakan BSU 2025

1. Pencairan Melalui Kantor Pos

Jalur ini disiapkan bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau mengalami kendala teknis. Proses pencairan dilakukan dengan cukup sederhana.

  • Datangi kantor pos terdekat sesuai dengan domisili penerima. Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
  • Bawa KTP asli sebagai dokumen identitas utama. Tanpa KTP, proses pencairan tidak dapat dilakukan.
  • Petugas kantor pos melakukan verifikasi data. Identitas pada KTP akan dicocokkan dengan daftar penerima BSU yang sudah disahkan Kemnaker.
  • Jika data sesuai, dana BSU sebesar Rp600.000 akan langsung dicairkan secara tunai di tempat. Penerima disarankan untuk segera menghitung dan menyimpan dana dengan aman.

2. Pencairan Melalui Bank Himbara

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening di salah satu bank Himbara, pencairan dana BSU akan berlangsung lebih praktis karena dana akan langsung ditransfer ke rekening. Adapun tahapan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.

  • Cek status penerima di situs resmi BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id
  • untuk memastikan kelayakan pencairan.
  • Pastikan memiliki rekening aktif di bank Himbara, baik di BRI, BNI, Mandiri, maupun BTN.
  • Nama pemilik rekening harus sama dengan data BPJS Ketenagakerjaan. Jika terdapat perbedaan nama, maka proses pencairan bisa tertunda atau ditolak.
  • Bagi yang belum punya rekening Himbara, pemerintah mempermudah pembukaan rekening baru melalui layanan digital masing-masing bank.
  • Perbarui data rekening melalui situs resmi BSU apabila ada perubahan atau kesalahan data.
  • Setelah verifikasi selesai, dana BSU sebesar Rp600.000 akan otomatis ditransfer ke rekening penerima.
  • Cek saldo rekening melalui ATM, mobile banking, atau internet banking untuk memastikan dana sudah masuk.

Demikian proses pengecekan penerima hingga pencairan BSU dapat dilakukan secara digital maupun langsung ke lembaga penyalur.


Berita Terkait


News Update