Di tengah meningkatnya biaya hidup, para pensiunan berharap adanya penyesuaian gaji di tahun-tahun mendatang. Kenaikan gaji pensiunan biasanya mengikuti kebijakan kenaikan gaji PNS aktif atau regulasi khusus yang diterbitkan pemerintah.
Sejumlah asosiasi pensiunan juga telah menyuarakan aspirasi agar ada revisi kebijakan di tahun 2026, mengingat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus berjalan.
Pencairan gaji pensiunan PNS pada 1 Oktober 2025 menjadi kabar baik bagi seluruh golongan. Meskipun belum ada kenaikan dan masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, pembayaran ini tetap menjadi wujud apresiasi pemerintah kepada para abdi negara.
Dengan jadwal yang sudah pasti dan mekanisme pencairan yang jelas, para pensiunan bisa lebih tenang dalam merencanakan kebutuhan hidupnya. Ke depan, harapan besar muncul agar pemerintah memberikan penyesuaian gaji pensiunan sesuai kondisi ekonomi nasional.