Sistem ganjil genap (gage) di kawasan Puncak diatur berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021. Aturannya cukup sederhana yakni.
- Kendaraan berpelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil.
- Kendaraan berpelat nomor genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Adapun jadwal penerapannya pada akhir pekan ini sebagai berikut:
- Jumat, 26 September 2025: Dimulai pukul 14.00 WIB.
- Sabtu, 27 September 2025: Berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga jalur dinilai kondusif.
- Minggu, 28 September 2025: Berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga jalur kembali lancar.
Titik pemeriksaan gage tersebar di sejumlah lokasi, antara lain:
- Gerbang Tol Ciawi (Km 46+500)
- Simpang Gadog, Bogor
- Jalur antara Simpang Gadog hingga Tugu Lampu Gentur, Cianjur
Baca Juga: Polisi Terapkan Ganjil Genap di Simpang Gadog, 30 Ribu Kendaraan Masuk Jalur Puncak
Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan Ganjil Genap
Meski aturan ganjil genap berlaku ketat, ada sejumlah kendaraan yang mendapat pengecualian, diantaranya seperti.
- Kendaraan pimpinan lembaga negara RI.
- Kendaraan pejabat negara asing/tamu negara.
- Kendaraan dinas TNI/Polri dan pelat merah.
- Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans.
- Angkutan umum berpelat kuning.
- Kendaraan listrik.
- Kendaraan dengan tanda khusus penyandang disabilitas.
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu.
- Kendaraan warga yang berdomisili di sepanjang Jalan Nasional Ciawi–Puncak (No. 074) dan Jalan Nasional Puncak–Cianjur (No. 075).
Jalur Alternatif Hindari Kemacetan Puncak
Bagi wisatawan yang ingin menghindari antrean panjang di jalur utama, ada beberapa alternatif yang bisa dipilih yakni sebagai berikut.
- Sentul – Bukit Pelangi – Pasir Angin – Puncak: Cocok untuk mobil pribadi, namun jalannya sempit.
- Tol Sentul Selatan – Babakan Madang – Pasir Angin: Jalur bebas hambatan, relatif lancar.
- Summarecon – Katulampa – Simpang Gadog: Jalur alternatif, perlu kewaspadaan karena sempit.
- Jatiwangi – Bendungan – Ciawi: Panjang 13 km, lebar 6 meter, pas untuk mobil pribadi.
- Cigombong/Caringin – Cipaku Kota Bogor: Sepanjang 14,7 km, ideal dari arah Sukabumi.
- Cileungsi – Jonggol – Cariu: Jalur panjang 55 km, bisa jadi solusi hindari macet berat.
- Cilember – Jogjogan – Ciburial: Jalur pendek 8 km menuju kawasan Puncak.
Dengan memahami jadwal buka tutup, skema one way, serta aturan ganjil genap yang berlaku, masyarakat dapat menyesuaikan waktu keberangkatan.