Iming-imingi Es Krim, Pemilik Warung di Bekasi Lakukan Asusila 4 Anak

Jumat 26 Sep 2025, 18:17 WIB
Polisi menunjukan barang bukti kasus asusila anak di bawah umur di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 26 September 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Polisi menunjukan barang bukti kasus asusila anak di bawah umur di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 26 September 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Adapun para korban mendapatkan pendampingan psikologis kepada para korban dengan melibatkan DP3A hingga KPAI.

“Trauma healing sudah dilakukan dengan melibatkan orang tua korban, KPAI, serta DP3A,” katanya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update